MAJLIES eL _ ILMIE

MAJLIES   eL _ ILMIE

Minggu, 28 Juli 2013

PERNIKAHAN TIDAK SERASI

Seorang istri bila sudah merasa tidak cocok dengan suaminya maka dapat mengajukan khulu' (dalam bahasa hukum di Indonesia disebut gugat cerai) dengan ketentuan memberikan iwad (ganti rugi) sesuai yang dikehendaki suami (di Indonesia iwadditentukan pengadilan dan tidak diberikan pada suami) namun hukumnya sama dengan talak yaitu makruh apalagi bila tidak didasari alasan yang kuat. Sebagai orang yang berharap memiliki keimanan yang sempurna, maka rasa ketidak cocokan itu tidak didasari dari sisi duniawi (kurang tampan atau tidak kaya) tetapi harus didasari dari sudut pandang agama karena pada hakekatnya wanita atau laki-laki yang soleh adalah yang mampu mendekatkan pasangannya kepada Allah.
الفقه الاسلامي وادلته جز 7 ص 484
وَكَذَلِكَ قَالَ الشَّافِعِيَّةُ يَجُوزُ الخُلْعُ لِمَا فِيْهِ مِنْ دَفْعِ الضَّرَرِ عَنِ المَرْأَةِ غَالِبًا وَلَكِنَّهُ مَكْرُوهٌ لِمَا فِيْهِ مِنْ قَطْعِ النِّكَاح الذِى هو مَطْلُوبُ الشَّرْعِ لِقَولِهِ صلى الله عليه وسلم : أَبْغَضُ الحَلاَلِ إِلَى اللهِ الطَّلاَقُ
Begitu juga ulama Syafi'iyah berpendapat: Diperbolehkan khuluk karena khuluk dapat menolak bahaya bagi seorang perempuan pada umumnya. Tetapi hukumnya makruh karena didalamnya terdapat pemutusan nikah yang dianjurkan oleh syara'. Hal tersebut berdasarkan sabda Nabi SAW: "Pekerjaan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak".
إحيَاء علوم الدين جز 2 ص 57
قَال صلى الله عليه وسلم: أَ يُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زُوجَهَا طَلاَقَهَا مِنْ غَيْرِ مَا بَأِسَ لَمْ تُرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ
"Nabi SAW bersabda: "Perempuan mana saja yang meminta talak pada suaminya tanpa ada sebab yang membahayakan, dia tidak akan mencium bau wangi surga".
مسند أحمد إبن حنبل
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذٍ الْجُهَنِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَعْطَى لِلَّهِ تَعَالَى وَمَنَعَ لِلَّهِ وَأَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَنْكَحَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ إِيمَانَهُ
"Dari Sahal Ibn Muadz Al-Juhani diceritakan dari bapaknya, katanya: "Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa memberi karena Allah, mencegah karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah dan menikah karena Allah maka imannya telah benar-benar sempurna".
إحيَاء علوم الدين جز 2 ص 32
قَالَ أَبُو سُلَيْمَانْ الدَّارَانِى رَحِمَهُ اللهُ: الزَّوجَةُ الصَّالِحَةُ لَيْسَتْ مِنَ الدُنْيَا فَإِنَّهَا تُفَرِّغُكَ لِلأَخِرَةِ
"Abu Sulaiman Ad-Daroni RA berkata: "Isteri yang soleh tidaklah termasuk dunia. Sesungguhnya isteri yang soleh adalah membantu engkau untuk Akhirat".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar